Taugitu.com, Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam memberikan layanan listrik kepada pelanggan kini semakin maju, salah satunya yaitu pelanggan dapat mengajukan permohonan Pemasangan Baru tanpa harus datang langsung ke Kantor PLN, selain pasang baru pelanggan juga bisa mengajukan permohonan Penyambungan Sementara maupun Perubahan Daya.
Mengajukan permohonan Pasang listrik baru via online bagi pelanggan Listrik PLN, tentunya memiliki banyak keuntungan, diantaranya menghemat biaya dan waktu, karena pelanggan cukup mengajukan permohonan melalui aplikasi PLN Mobile yang bisa di Install di ponsel smartphone atau melalui situs resmi PLN di https://portal.pln.co.id/
Selain itu, pelanggan tentunya tidak perlu mengeluarkan biaya lebih untuk transportasi dari rumah ke kantor PLN atau bahkan mengeluarkan biaya yang lebih besar lagi jika mengajukan permohonan melalui Jasa Calo, yang biasanya 40% lebih mahal dari tarif Resmi yang ditentukan PLN.
Pelanggan bisa langsung mengetahui jumlah biaya riil yang harus dibayarkan untuk permohonan pemasangan baru, biaya terdiri dari biaya pemasangan dan juga Sertifikat Laik Operasi (SLO) jika sebelumnya belum memiliki SLO yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), untuk mendapatkan SLO pun cukup mudah, karena dapat diajukan secara langsung melalui situs PLN.
Biaya Pemasangan yang tertera dalam bill tagihan, adalah biaya alat dan instalasi yang ditanggung oleh PLN terdiri dari kabel jaringan dari tiang listrik/jaringan litsrik terdekat ke bangunan baru, dan mesin meteran, sedangkan biasanya pelanggan menyiapkan sendiri MCB atau alat stop kontak tambahan dan itu tidak ditanggung oleh PLN. Jadi pastikan anda menyiapkan 1 MCB.
Nah, jika anda ingin mengajukan permohonan baru melalui aplikasi PLN Mobile ataupun situs resmi PLN, maka persyaratan yang perlu kamu siapkan adalah data KTP, NPWP, nomor handphone dan email aktif.
Jika anda belum memiliki NPWP tidak masalah karena sifatnya opsional atau tidak wajib. Selain itu agar cepat dapat dilayani, pastikan jaringan instalasi listrik di bangunan yang akan dilakukan pemasangan listrik baru sudah siap. Pastikan juga lokasi pemasangan terdapat jaringan listrik PLN
Menurut standar pelayanan, pengajuan permohonan pemasangan listrik baru akan dilayani 1 – 14 hari setelah dilakukan pembayaran, atau tergantung dengan lokasi pemasangan, pengalaman saya pribadi, kurang dari 24 jam petugas PLN sudah datang untuk melakukan pemasangan.
Berikut adalah adalah langkah-langkah mengajukan permohonan pemasangan listrik baru melalui situs resmi PLN.
Pertama, Kunjungi situs resmi PLN di https://portal.pln.co.id/, Kemudian klik menu Pelayanan Pelanggan
Kedua, Pilih Menu Permohonan dan Klik Permohonan baru
Pada tahap ini akan muncul syarat dan ketentuan permohonan pasang baru, maka klik setuju dan OK, maka anda akan dialihkan ke halaman pengisian data pelanggan, Data pelanggan adalah data yang akan digunakan oleh PLN untuk penagihan.
Ketiga, Isi Kolom yang disediakan dengan benar, untuk peta online / ppilih lokasi tidak wajib diisi, anda hanya perlu mengisi alamat lengkap nama Dusun/Desa/Jalan, RT dan RW agar petugas mudah menemukan lokasi anda, selain itu kolom NPWP dapat dikosongkan jika anda belum memiliki NPWP
Lanjutkan pengisian pada Kolom Tarif/Daya Baru
Keempat, Isi kolom produk layanan, apakah anda memilih listrik Prabayar (token) atau Pasca Bayar (Manual), lanjutkan dengan mengisi kolom lainnya seperti peruntukkan, daya dan kepemilikan SLO, jika belum memiliki SLO, maka anda akan langsung diarahkan untuk memilih perusahaan rekanan PLN terdekat di lokasi anda, kemudian pilih metode pembayaran, melalui bank mandiri ataupun transver antar bank.
Kelima, Langkah berikutnya anda wajib mengisi Data Pemohon, jika data pemohon sama dengan data pelanggan, anda cukup mencetang kotak Ya pada pertanyaan “apakah anda pemilik bangunan ?” dan mengisi konfirmasi alamat email.
Keenam, Jika anda sudah mengisi seluruh data dengan lengkap, anda bisa mengecek biaya keseluruhan yang diwajib anda bayar, dengan meng-KLIK tombol Hitung Biaya, maka akan muncul rincian biaya, jika sudah centang kotak persetujuan dan pernyataan bahwa data yang anda isikan benar, selanjutnya isikan kode Captcha yang muncul pada sudut kiri bawah, kemudian klik tombol Simpan Permohonan.
Anda akan mendapatkan email Konfirmasi Permohonan Mutasi PASANG BARU dari PT PLN, anda diwajibkan melakukan konfirmasi dengan memasukan kode transaksi yang terdapat dalam email, konfirmasi dilakukan dalam kurun 1x24 jam untuk mendapatkan kode pembayaran.
Setelah dilakukan konfirmasi maka anda akan mendapatkan email kedua, berisi rincian data pelanggan, kode pembayaran dan petunjuk pembayaran. Lakukan pembayaran. Setelah dilakukan pembayaran anda tinggal menunggu dihubungi Petugas PLN, anda juga bisa memantau status permohonan anda melalui alamat http://www.pln.co.id/pelanggan/layanan-online/status-permohonan-pelanggan
Lihat tutorial video pada akhir postingan
Catatan : jangan memberikan tips atau biaya tambahan apapun kepada petugas PLN, jika anda meminta petugas PLN memasangkan MCB tambahan diluar yang disebutkan diatas, maka jasa itu tergantung kesepakatan pemasang dan petugas.
Demikian artikel Cara Mengajukan Permohonan Pasang Listrik Baru Via Online, Di Jamin Lebih Mudah Dan Murah, semoga bermanfaat.
Lihat Video
Cara Mengajukan Permohonan Pasang Baru Listrik PLN Via Online, Di Jamin Lebih Mudah dan Murah
Reviewed by Admin
on
November 04, 2021
Rating:
No comments:
Terima kasih telah membaca hingga akhir.
Dan silahkan meninggalkan coretan pada kolom komentar !!
Mohon maaf jika terlambat membalas komentar.