Taugitu.com, Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) telah resmi membuka pendaftaran bagi pemberian bantuan pembayaran tagihan listrik pelanggan listrik PLN daya 900 VA (subsidi dan non subsidi) dan 1300 VA dalam program LightUp Indonesia.
Bagi pelanggan listrik daya 900 VA dan 1300 VA yang ingin mengajukan permohonan bantuan pembayaran tagihan listrik, diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu
Bantuan pembayaran tagihan listrik oleh YCAB diberikan kepada pelanggan listrik daya 900 VA subsidi dan non subsidi, 1300 VA.
Bantuan pembayaran tagihan listrik berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar, baik yang menggunakan meteran listrik sistem token dan yang menggunakan meteran listrik sistem manual.
Namun perlu diketahui, bahwa pelanggan yang telah melakukan pendaftaran permohonan bantuan tidak serta merta akan mendapatkan bantuan, namun akan terlebih dahulu diseleksi sesuai dengan masa pendaftaran, kelengkapan data dan juga didasarkan pada penghasilan perbulan pelanggan.
Pendaftaran dimulai tanggal 1 - 7 setiap bulannya selama masa penyelenggaraan.
Setiap pelanggan yang terpilih sebagai penerima manfaat, akan mendapatkan bantuan maksimal sebesar Rp. 100.000 per bulan, bantuan diberikan dalam bentuk token listrik bagi mereka yang menggunakan meteran sistem token, dan voucher bagi mereka yang menggunakan meteran manual.
Program LightUp Indonesia bertujuan untuk mendukung subsidi listrik pemerintah untuk menyentuh mereka yang belum terjangkau, sehingga uang yang seharusnya dipakai untuk membayar listrik digunakan untuk membeli sembako.
Pelanggan juga diwajibkan memiliki nomor handphone aktif dan juga email aktif, yang akan digunakan untuk konfirmasi jika terpilih mendapatkan bantuan, selain itu pelanggan diharuskan menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan
1. Kunjungi https://lightup.id klik menu pendaftaran Penerima Donasi lalu klik daftar, atau anda bisa langsung mengunjungi link berikut https://lightup.id/#!/signup
2. Masukkan email anda, Isi Nama Lengkap, masukkan pasword yang akan digunakan, kemudian konfirmasi password yang dibuat, lalu centang kotak I’m not a robot dan klik DAFTAR
Anda akan diarahkan untuk melengkapi data formulir
3. Lengkapi data tanggal lahir pada kolom tanggal lahir
4. Masukkan Nomor KTP dan Nomor KK anda
5. Masukkan No Handphone
6. Kemudian pilih detail alamat anda dengan memilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan kelurahan
7. Pada kolom alamat lengkap ketikkan alamat detail anda sesuai yang tertera pada KTP, lengkapi juga RT dan RW, jika tidak ada tertera alamat RT/RW di KTP anda, silahkan isi dengan angka 0
8. Selanjutnya klik jenis layanan listrik yang anda gunakan Prabayar (mesin token listrik) atau Pascabayar (mesin meteran manual)
9. Masukan Nomor ID pelanggan anda dan pilih Daya yang anda gunakan
10. Lengkapi pekerjaan dan penghasilan anda, kemudian ketikan alasan anda membutuhkan donasi
11. Langkah berikutnya anda harus mengunggah/mengupload Dokumen/foto yang dipersyaratkan pada tiap kolom yang disediakan, masing-masing ukuran file dokumen/foto tidak melebihi 5MB, dokumen/foto yang wajib diupload yaitu :
12. Langkah terakhir yaitu mencentang kotak SELESAI, lalu klik tombol KIRIM
Setelah mengirimkan permohonan anda tinggal menunggu konfirmasi dari pihak penyelenggara, bagi pelanggan listrik Prabayar akan mendapatkan pesan dari PLN, sedangkan pelanggan Pascabayar akan mendapatkan pemberitahuan dari PT Visionet International OVO.
Bagi pelanggan Pascabayar diwajibkan mendownload aplikasi OVO di handphone dan membuat akun OVO, dan jika disetujui sebagai penerima manfaat, pembayaran tagihan listrik hanya bisa dilakukan melalui aplikasi OVO pada menu gambar Listrik / Petir
Lakukan pengecekan secara berkala pada email yang digunakan saat mendaftar untuk mengetahui pemberitahuan dari penyelengara.
Gunakan nomor handphone yang sama yang digunakan saat mendaftar bantuan pembayaran tagihan listrik dengan yang digunakan saat akan mendaftar di aplikasi OVO
Bagi pelanggan listrik prabayar bisa melakukan pengecekan secara berkala dengan mengirimkan ID Pelanggan ke Nomor PLN, melalui aplikasi WhatsApp guna mengetahui apakah telah mendapatkan token listrik gratis atau belum
Bagi pelanggan listrik pascabayar dapat melakukan pengecekan secara bertahap melalui aplikasi OVO pada menu Notifications (Notifikasi dan Pesan) pada tanda lonceng pojok kanan atas, guna mengetahui pemberitahuan dari penyelenggara
Bagi pelanggan listrik daya 900 VA subsidi (R1T), sebaiknya melakukan pengecekan terlebih dahulu dengan mengirimkan pesan ke nomor 08122123123 melalui WhatsApp untuk memastikan telah mendapatkan bantuan atau belum, jika ternyata telah menerima bantuan, tidak perlu mendaftar kembali
Demikian artikel Cara Lengkap Mendaftar Bantuan Pembayaran Tagihan Listrik PLN, semoga dapat memberikan kemudahan dalam melakukan pendaftaran, jangan lupa bagikan artikel ini dan tinggalkan komentar jika pembaca mengalami kesulitan ataupun teah berhasil melakukan pendaftaran.
Sumber : https:lightup.id
Bagi pelanggan listrik daya 900 VA dan 1300 VA yang ingin mengajukan permohonan bantuan pembayaran tagihan listrik, diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu
Bantuan pembayaran tagihan listrik berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar, baik yang menggunakan meteran listrik sistem token dan yang menggunakan meteran listrik sistem manual.
Namun perlu diketahui, bahwa pelanggan yang telah melakukan pendaftaran permohonan bantuan tidak serta merta akan mendapatkan bantuan, namun akan terlebih dahulu diseleksi sesuai dengan masa pendaftaran, kelengkapan data dan juga didasarkan pada penghasilan perbulan pelanggan.
Pendaftaran dimulai tanggal 1 - 7 setiap bulannya selama masa penyelenggaraan.
Setiap pelanggan yang terpilih sebagai penerima manfaat, akan mendapatkan bantuan maksimal sebesar Rp. 100.000 per bulan, bantuan diberikan dalam bentuk token listrik bagi mereka yang menggunakan meteran sistem token, dan voucher bagi mereka yang menggunakan meteran manual.
Program LightUp Indonesia bertujuan untuk mendukung subsidi listrik pemerintah untuk menyentuh mereka yang belum terjangkau, sehingga uang yang seharusnya dipakai untuk membayar listrik digunakan untuk membeli sembako.
Baca juga : Diskon Bagi Pelanggan Listrik 900 VA dan 1300 VA, Simak Syarat Memperolehnya !
Pelanggan juga diwajibkan memiliki nomor handphone aktif dan juga email aktif, yang akan digunakan untuk konfirmasi jika terpilih mendapatkan bantuan, selain itu pelanggan diharuskan menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan
Berikut adalah Cara Mendaftar Bantuan Pembayaran Tagihan Listrik
1. Kunjungi https://lightup.id klik menu pendaftaran Penerima Donasi lalu klik daftar, atau anda bisa langsung mengunjungi link berikut https://lightup.id/#!/signup
2. Masukkan email anda, Isi Nama Lengkap, masukkan pasword yang akan digunakan, kemudian konfirmasi password yang dibuat, lalu centang kotak I’m not a robot dan klik DAFTAR
Anda akan diarahkan untuk melengkapi data formulir
3. Lengkapi data tanggal lahir pada kolom tanggal lahir
4. Masukkan Nomor KTP dan Nomor KK anda
5. Masukkan No Handphone
6. Kemudian pilih detail alamat anda dengan memilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan kelurahan
7. Pada kolom alamat lengkap ketikkan alamat detail anda sesuai yang tertera pada KTP, lengkapi juga RT dan RW, jika tidak ada tertera alamat RT/RW di KTP anda, silahkan isi dengan angka 0
8. Selanjutnya klik jenis layanan listrik yang anda gunakan Prabayar (mesin token listrik) atau Pascabayar (mesin meteran manual)
9. Masukan Nomor ID pelanggan anda dan pilih Daya yang anda gunakan
10. Lengkapi pekerjaan dan penghasilan anda, kemudian ketikan alasan anda membutuhkan donasi
11. Langkah berikutnya anda harus mengunggah/mengupload Dokumen/foto yang dipersyaratkan pada tiap kolom yang disediakan, masing-masing ukuran file dokumen/foto tidak melebihi 5MB, dokumen/foto yang wajib diupload yaitu :
- Foto KTP,
- Foto Selfie bersama KTP,
- Foto/Scan Kartu Keluarga,
- Foto/scan Dokumen Penghasilan Perbulan (tidak wajib mengupload)
- Foto Rumah Tampak Dalam
- Foto Diri dan Keluarga di Depan Rumah,
- Foto Tagihan listrik terakhir (pascabayar) / struk pembelian token terakhir (prabayar) atau Screenshot/capture pembelian token listrik
- Foto Meteran PLN
12. Langkah terakhir yaitu mencentang kotak SELESAI, lalu klik tombol KIRIM
Setelah mengirimkan permohonan anda tinggal menunggu konfirmasi dari pihak penyelenggara, bagi pelanggan listrik Prabayar akan mendapatkan pesan dari PLN, sedangkan pelanggan Pascabayar akan mendapatkan pemberitahuan dari PT Visionet International OVO.
Bagi pelanggan Pascabayar diwajibkan mendownload aplikasi OVO di handphone dan membuat akun OVO, dan jika disetujui sebagai penerima manfaat, pembayaran tagihan listrik hanya bisa dilakukan melalui aplikasi OVO pada menu gambar Listrik / Petir
Baca juga : Cara Klaim Token Listrik Gratis Via WhatsApp
Saran :
Lakukan pengecekan secara berkala pada email yang digunakan saat mendaftar untuk mengetahui pemberitahuan dari penyelengara.
Gunakan nomor handphone yang sama yang digunakan saat mendaftar bantuan pembayaran tagihan listrik dengan yang digunakan saat akan mendaftar di aplikasi OVO
Bagi pelanggan listrik prabayar bisa melakukan pengecekan secara berkala dengan mengirimkan ID Pelanggan ke Nomor PLN, melalui aplikasi WhatsApp guna mengetahui apakah telah mendapatkan token listrik gratis atau belum
Bagi pelanggan listrik pascabayar dapat melakukan pengecekan secara bertahap melalui aplikasi OVO pada menu Notifications (Notifikasi dan Pesan) pada tanda lonceng pojok kanan atas, guna mengetahui pemberitahuan dari penyelenggara
Bagi pelanggan listrik daya 900 VA subsidi (R1T), sebaiknya melakukan pengecekan terlebih dahulu dengan mengirimkan pesan ke nomor 08122123123 melalui WhatsApp untuk memastikan telah mendapatkan bantuan atau belum, jika ternyata telah menerima bantuan, tidak perlu mendaftar kembali
Demikian artikel Cara Lengkap Mendaftar Bantuan Pembayaran Tagihan Listrik PLN, semoga dapat memberikan kemudahan dalam melakukan pendaftaran, jangan lupa bagikan artikel ini dan tinggalkan komentar jika pembaca mengalami kesulitan ataupun teah berhasil melakukan pendaftaran.
Sumber : https:lightup.id
Cara Lengkap Mendaftar Bantuan Pembayaran Tagihan Listrik PLN
Reviewed by Admin
on
May 01, 2020
Rating: