Taugitu.com, Kabar gembira bagi pelanggan listrik daya 900VA dan 1300 VA, Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) dan PT Perusahan Listrik Negara (PLN) akan memberikan bantuan pembayaran tagihan listrik sebesar maksimal Rp. 100.000 dalam bentuk token bagi pelanggan listrik prabayar dan bentuk voucher bagi pelanggan listrik pascabayar.
Pelanggan yang menerima bantuan diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 Watt non subsidi, 900 Watt subsidi, 1300 Watt, serta menyesuaikan dengan ketersediaan Donasi yang masuk.
LightUp Indonesia adalah Gerakan ini adalah gerakan untuk mengajak masyarakat untuk melawan kegelapan akibat COVID-19 dengan membawa terang dan menjadi terang di tengah kegelapan. Image source by Lightup.id
Hal ini sebagai bentuk kepedulian YCAB terhadap dampak pandemi COVID-19, YCAB telah melakukan penggalangan dana (crowfunding) dengan mengajak masyarakat untuk memberikan donasi dalam gerakan LightUp Indonesia
LightUp Indonesia adalah gerakan untuk membangun ketahanan ekonomi keluarga prasejahtera untuk melalui masa COVID-19 yang gelap ini.
Penggalangan dana bertujuan untuk mendukung subsidi listrik pemerintah untuk menyentuh mereka yang belum terjangkau. Sehingga uang yang seharusnya dipakai untuk membayar listrik dapat digunakan untuk membeli sembako.
Bagi para pelanggan listrik daya 900 VA dan 1300 VA yang ingin mendapatkan bantuan pembayaran tagihan listrik / diskon, caranya yaitu wajib mendaftarkan diri di situs https://lightup.id/, dengan mengunggah dokumen sebagai berikut :
Bagi pelanggan atau calon penerima manfaat yang telah mendaftarkan diri, maka pihak penyelenggara akan melakukan seleksi berdasarkan kelengkapan data, dan waktu pendaftaran, jadi mereka yang mendaftar lebih dulu, maka akan diseleksi terlebih dahulu.
Selain itu, pemberian bantuan/diskon diprioritaskan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19, dan juga pendapatan bulanan penerima manfaat
Calon penerima manfaat yang telah dinyatakan lolos verifikasi wajib melakukan hal-hal berikut :
Pelanggan Prabayar/meteran listrik token akan mendapatkan pesan dari PLN melalui email, dan wajib mengunjungi situs resmi PLN di www.pln.co.id atau WhatsApp ke PLN di nomor 08122123123 untuk mengklaim token listrik yang telah dibayarkan setelah tanggal 15 di setiap bulan sesuai periode Program ini berjalan.
Baca Juga : Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis dari PLN Melalui Website dan WhatsApp
Pelanggan Pascabayar/meteran listrik manual akan mendapatkan pemberitahuan dari PT Visionet Internasional (“OVO”) sehingga wajib mengunduh aplikasi mobile OVO guna mendapatkan bantuan.
Bantuan dapat diklaim melalui aplikasi OVO, jika besar tagihan kurang dari Rp.100.000 maka otomatis pelanggan bisa langsung menggunakan bantuan untuk membayar tagihan.
Tetapi jika tagihan melebihi dari Rp. 100.000 maka pelanggan wajib melakukan top up/mengisi saldo OVO sebesar kekurangan tagihan.
Misalkan tagihan sebesar Rp. 170.000, maka pelanggan wajib melakukan penambahan saldo OVO minimal sebesar RP. 70.000, sistem OVO akan secara otomatis memproses hal tersebut dan menginfokan apabila tagihan listrik Penerima Manfaat telah dibayarkan.
Prosedur klaim bantuan bagi pelanggan pascabayar sedikit rumit jika dibandingkan dengan pelanggan prabayar, apalagi jika pelanggan awam terhadap penggunaan aplikasi pada smartphone.
Ada baiknya pelanggan menanyakan kepada orang yang familiar tehadap aplikasi smartphone, agar memudahkan dalam melakukan klaim bantuan.
Simak dengan seksama persyaratan dan ketentuan yang berlaku, agar anda tidak salah memahami informasi.
Saat ini untuk link pendaftaran di lightup.id sendiri belum dibuka, jadi pelanggan masih harus menunggu maksimal sampai dengan tanggal 1 Mei 2020
Demikian artikel Diskon Bagi Pelanggan Listrik 900 VA dan 1300 VA, Simak Syarat Memperolehnya ! semoga bermanfaat
Dirangkum dari situs resmi lightup.id
#LightUp Indonesia #Listrikgratis #PLN #YCAB #Tokengratis
Pelanggan yang menerima bantuan diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 Watt non subsidi, 900 Watt subsidi, 1300 Watt, serta menyesuaikan dengan ketersediaan Donasi yang masuk.
Hal ini sebagai bentuk kepedulian YCAB terhadap dampak pandemi COVID-19, YCAB telah melakukan penggalangan dana (crowfunding) dengan mengajak masyarakat untuk memberikan donasi dalam gerakan LightUp Indonesia
Penggalangan dana bertujuan untuk mendukung subsidi listrik pemerintah untuk menyentuh mereka yang belum terjangkau. Sehingga uang yang seharusnya dipakai untuk membayar listrik dapat digunakan untuk membeli sembako.
Syarat dan Ketentuan Penerima Manfaat
Bagi para pelanggan listrik daya 900 VA dan 1300 VA yang ingin mendapatkan bantuan pembayaran tagihan listrik / diskon, caranya yaitu wajib mendaftarkan diri di situs https://lightup.id/, dengan mengunggah dokumen sebagai berikut :
- Foto KTP;
- Nomor Handphone;
- Foto Kartu Keluarga;
- Foto Tagihan PLN; dan
- Foto Rumah.
Bagi pelanggan atau calon penerima manfaat yang telah mendaftarkan diri, maka pihak penyelenggara akan melakukan seleksi berdasarkan kelengkapan data, dan waktu pendaftaran, jadi mereka yang mendaftar lebih dulu, maka akan diseleksi terlebih dahulu.
Selain itu, pemberian bantuan/diskon diprioritaskan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19, dan juga pendapatan bulanan penerima manfaat
Ketentuan
- Penerima manfaat baik pelanggan listrik prabayar dan pascabayar akan memperoleh bantuan maksimal sebesar Rp. 100.000,- per bulan selama waktu penyelenggaraan.
- Pendaftaran sebagai calon Penerima Manfaat di LightUp.id, bukan merupakan jaminan bahwa calon Penerima Manfaat akan diterima sebagai Penerima Manfaat dan menerima Bantuan
- LightUp.id dapat memberikan informasi kuota Penerima Manfaat di LightUp.id sesuai dengan jumlah Donasi yang diterima.
- Pendaftaran untuk mendapatkan Donasi di LightUp.id hanya dibuka mulai dari tanggal 1 sampai dengan 7 setiap bulannya dan menyesuaikan dengan ketersediaan Donasi
Calon penerima manfaat yang telah dinyatakan lolos verifikasi wajib melakukan hal-hal berikut :
Pelanggan Prabayar/meteran listrik token akan mendapatkan pesan dari PLN melalui email, dan wajib mengunjungi situs resmi PLN di www.pln.co.id atau WhatsApp ke PLN di nomor 08122123123 untuk mengklaim token listrik yang telah dibayarkan setelah tanggal 15 di setiap bulan sesuai periode Program ini berjalan.
Baca Juga : Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis dari PLN Melalui Website dan WhatsApp
Pelanggan Pascabayar/meteran listrik manual akan mendapatkan pemberitahuan dari PT Visionet Internasional (“OVO”) sehingga wajib mengunduh aplikasi mobile OVO guna mendapatkan bantuan.
Bantuan dapat diklaim melalui aplikasi OVO, jika besar tagihan kurang dari Rp.100.000 maka otomatis pelanggan bisa langsung menggunakan bantuan untuk membayar tagihan.
Tetapi jika tagihan melebihi dari Rp. 100.000 maka pelanggan wajib melakukan top up/mengisi saldo OVO sebesar kekurangan tagihan.
Misalkan tagihan sebesar Rp. 170.000, maka pelanggan wajib melakukan penambahan saldo OVO minimal sebesar RP. 70.000, sistem OVO akan secara otomatis memproses hal tersebut dan menginfokan apabila tagihan listrik Penerima Manfaat telah dibayarkan.
Prosedur klaim bantuan bagi pelanggan pascabayar sedikit rumit jika dibandingkan dengan pelanggan prabayar, apalagi jika pelanggan awam terhadap penggunaan aplikasi pada smartphone.
Ada baiknya pelanggan menanyakan kepada orang yang familiar tehadap aplikasi smartphone, agar memudahkan dalam melakukan klaim bantuan.
Simak dengan seksama persyaratan dan ketentuan yang berlaku, agar anda tidak salah memahami informasi.
Saat ini untuk link pendaftaran di lightup.id sendiri belum dibuka, jadi pelanggan masih harus menunggu maksimal sampai dengan tanggal 1 Mei 2020
Demikian artikel Diskon Bagi Pelanggan Listrik 900 VA dan 1300 VA, Simak Syarat Memperolehnya ! semoga bermanfaat
Dirangkum dari situs resmi lightup.id
#LightUp Indonesia #Listrikgratis #PLN #YCAB #Tokengratis
Diskon Bagi Pelanggan Listrik 900 VA dan 1300 VA, Simak Syarat Memperolehnya !
Reviewed by Admin
on
April 27, 2020
Rating: