taugitu.com, Beberapa waktu lalu pemerintah telah mengumumkan kompensasi bagi para Debitur terkait ada penyebaran COVID-19, kompensasi yang diberikan berupa program relaksasi pada industry multifinance.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas dalam hal kegiatan jasa Keuangan mengimplementasikan kebijakan pemerintah dengan mengeluarkan program relaksasi bagi para debitur, yaitu perpanjangan jangka waktu, penundaan sebagian pembayaran, dan jenis restrukturisasi (keringanan) lainnya yang ditawarkan perusahaan pembiayaan.
BCA Finance sebagai salah satu pelaku jasa keuangan telah mengimplementasikan relaksasi dari pemerintah dengan memberikan program restrukturisasi pembiayaan bagi nasabahnya. BCA Finance menawarkan restrukturisasi/keringanan pembiayaan kepada debitur yang terdampak langsung wabah Virus Corona (COVID-19) dengan skema penundaan pembayaran angsuran dan perpanjangan waktu angsuran.
Namun demikian, bagi nasabah BCA Finance yang hendak mengajukan restrukturisasi/keringanan pembiayaan wajib memenuhi persyaratan dan mengajukan permohonan keringanan pembiayaan melalui situs resmi BCA Finance :
Berikut ini adalah Persyaratan dan Cara Mengajukan Keringanan Pembiayaan Di BCA Finance :
Jika ada keluhan dan pertanyaan Nasabah bisa menghubungi Call Center BCA Finance di HaloBCA : 1500888
Demikian Syarat dan Cara Mengajukan Keringanan Pembiayaan di BCA Finance, semoga bermanfaat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas dalam hal kegiatan jasa Keuangan mengimplementasikan kebijakan pemerintah dengan mengeluarkan program relaksasi bagi para debitur, yaitu perpanjangan jangka waktu, penundaan sebagian pembayaran, dan jenis restrukturisasi (keringanan) lainnya yang ditawarkan perusahaan pembiayaan.
BCA Finance sebagai salah satu pelaku jasa keuangan telah mengimplementasikan relaksasi dari pemerintah dengan memberikan program restrukturisasi pembiayaan bagi nasabahnya. BCA Finance menawarkan restrukturisasi/keringanan pembiayaan kepada debitur yang terdampak langsung wabah Virus Corona (COVID-19) dengan skema penundaan pembayaran angsuran dan perpanjangan waktu angsuran.
Namun demikian, bagi nasabah BCA Finance yang hendak mengajukan restrukturisasi/keringanan pembiayaan wajib memenuhi persyaratan dan mengajukan permohonan keringanan pembiayaan melalui situs resmi BCA Finance :
Berikut ini adalah Persyaratan dan Cara Mengajukan Keringanan Pembiayaan Di BCA Finance :
Persyaratan
Debitur yang terdampak langsung wabah Virus Carona (COVID-19)- Dengan nilai pembiayaan di bawah Rp.10 Miliar;
- Pekerja sektor informal dan atau pengusaha UMKM;
- Tidak memiliki tunggakan sebelum tanggal 02 Maret 2020 saat Pemerintah RI mengumumkan Virus Corona (COVID-19);
- Pemegang unit kendaraan / jaminan yang namanya tercantum didalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen (PPK) dan tidak boleh diwakilkan / dikuasakan;
- Unit kendaraan yang dijaminkan masih dalam penguasaan debitur.
Cara Pengajuan Permohonan Keringanan Pembiayan di BCA Finance
Debitur tidak perlu dating kekantor kami, cukup dengan :- Mengisi dan menandatangani formulir yang dapat di-download di website BCA Finance (www.bcafinance.co.id) Download formulir DISINI atau DISINI
- Mengirimkan formulir dengan melampirkan foto E-KTP debitur, fotoselfi bersama kendaraan dengan terlihat nomor polisi kendaraan, foto STNK tahunan dan lima tahunan, surat keterangan dari tempat kerja bahwa debitur terdampak COVID-19, foto tempat usaha (untuk debitur non karyawan) dan dokumen pendukung lainnya;
- Pengembalian formulir dikirimkan kealamat email BCA Finance (RestrukturCare@bcaf.id), dengan menuliskan judul: Restrukturisasi<spasi>Namakonsumen<spasi>NomorPolisiKendaraan;
- Persetujuan permohonan restrukturisasi / keringanan pembiayaanakan kami informasikan melalui email (debitur tidak perlu dating ke kantor).
Jika ada keluhan dan pertanyaan Nasabah bisa menghubungi Call Center BCA Finance di HaloBCA : 1500888
Demikian Syarat dan Cara Mengajukan Keringanan Pembiayaan di BCA Finance, semoga bermanfaat
Disadur dari : https://www.bcafinance.co.id/
Terbaru, Cara Mengajukan Permohonan Keringanan Pembiayaan di BCA Finance
Reviewed by Admin
on
April 08, 2020
Rating:
No comments:
Terima kasih telah membaca hingga akhir.
Dan silahkan meninggalkan coretan pada kolom komentar !!
Mohon maaf jika terlambat membalas komentar.