taugitu.com, Dalam rangka memutus penyebaran Virus Corona / COVID 19, pemerintah saat ini memberlakukan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB), PSBB merupakan kebijakanyang diambil oleh pemerintahan Jokowi dalam melindungi masyarakat dari terpaparnya COVID 19.
Kebijakan PSBB merupakan pembatasan kegiatan sosial dimasyarakat, diantaranya social distancing atau menjaga jarak aman antara individu satu dengan individu lainnya, namun aktivitas perekonomian masih berjalan normal.
Kebijakan PSBB juga dibarengi oleh kebijakan lain guna mendukung stabilnya perekonomian dan juga menjamin kehidupan masyarakat tetap baik, salah satunya yaitu pembebasan biaya pemakain listrik bagi pelanggan pengguna listrik 450 VA dan pemberian diskon sebesar 50% bagi pelanggan listrik daya 900 VA bersubsidi.
Baca Juga : Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis dari PLN
Masyarakat hendaknya mengetahui, apakah listrik yang digunakannya saat ini mendapat kompensasi atau tidak, dan mengetahui bagaimana Cara Cek Listrik Kita Digratiskan atau Tidak
Lalu bagaimana cara mengetahui listrik gratis dan mendapat diskon atau tidak.
Berikut adalah cara mengecek Listrik Kita Digratiskan atau Tidak
PLN membagi kode CL dalam beberapa kategori, yaitu
Jika dalam struk pembayaran terdapat tulisan R1/900 maka termasuk dalam kategori pelanggan bersubsidi, dan berhak mendapatkan potongan sebesar 50%, jika tertulis R1M/900 berarti termasuk kategori pelanggan Non-Subsidi, kode M berarti “Mampu” dan tidak berhak mendapatkan kompensasi diskon. Sedangkan bagi pelanggan dengan daya 450 VA maka otomatis akan mendapatkan pembebasan biaya pemakaian selama 3 bulan, terhitung April – Juni 2020
Masukan kode pelanggan
lalu klik nominal token yang akan kita beli, maka otomatis akan muncul informasi detail daya yang kita gunakan
Anda bisa masuk dengan login, yaitu anda diharuskan memasukan informasi detail anda seperti nama lengkap, ID pelanggan dll, atau anda bisa masuk tanpa login, kemudian klik menu informasi lalu klik informasi tagihan dan token listrik
Anda diharuskan memasukkan ID Pelanggan anda dan klik cari, maka akan muncul detail informasi tagihan termasuk daya listrik yang anda gunakan
Demikian Artikel Terbaru, Cara Cek Listrik Kita Digratiskan atau Tidak, Semoga bermanfaat.
Kebijakan PSBB merupakan pembatasan kegiatan sosial dimasyarakat, diantaranya social distancing atau menjaga jarak aman antara individu satu dengan individu lainnya, namun aktivitas perekonomian masih berjalan normal.
Kebijakan PSBB juga dibarengi oleh kebijakan lain guna mendukung stabilnya perekonomian dan juga menjamin kehidupan masyarakat tetap baik, salah satunya yaitu pembebasan biaya pemakain listrik bagi pelanggan pengguna listrik 450 VA dan pemberian diskon sebesar 50% bagi pelanggan listrik daya 900 VA bersubsidi.
Baca Juga : Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis dari PLN
Masyarakat hendaknya mengetahui, apakah listrik yang digunakannya saat ini mendapat kompensasi atau tidak, dan mengetahui bagaimana Cara Cek Listrik Kita Digratiskan atau Tidak
Lalu bagaimana cara mengetahui listrik gratis dan mendapat diskon atau tidak.
Berikut adalah cara mengecek Listrik Kita Digratiskan atau Tidak
Melihat langsung Meteran Listrik
Pada meteran listrik, terdapat tulisan kode CL, sebagai penanda dan mempermudah petugas pencatat mengetahui besaran daya yang digunakan pelanggan.PLN membagi kode CL dalam beberapa kategori, yaitu
- CL 2 = 450 KV
- CL 4 = 900 KV
- CL 6 = 1.300 KV
- CL 10 = 2.200 KV
kode CL pada Meteran Listrik |
Melihat Struk Pembayaran
Pelanggan dapat langsung melihat informasi detail daya pada struk pembayaranJika dalam struk pembayaran terdapat tulisan R1/900 maka termasuk dalam kategori pelanggan bersubsidi, dan berhak mendapatkan potongan sebesar 50%, jika tertulis R1M/900 berarti termasuk kategori pelanggan Non-Subsidi, kode M berarti “Mampu” dan tidak berhak mendapatkan kompensasi diskon. Sedangkan bagi pelanggan dengan daya 450 VA maka otomatis akan mendapatkan pembebasan biaya pemakaian selama 3 bulan, terhitung April – Juni 2020
Melalui aplikasi Bukalapak
Khusus bagi pelanggan listrik Prabayar, untuk lebih cepat melakukan besaran daya listrik yang gunakan dan mengetahui kita masuk dalam kategori subsidi atau Non-Subsidi, silahkan buka aplikasi bukalapak atau bisa langsung cek disini https://www.bukalapak.com/listrik-pln/token-listrikMasukan kode pelanggan
lalu klik nominal token yang akan kita beli, maka otomatis akan muncul informasi detail daya yang kita gunakan
Melalui PLN Mobile
Unduh aplikasi PLN mobile di Appstore maupun Google Playstore, buka aplikasiAnda bisa masuk dengan login, yaitu anda diharuskan memasukan informasi detail anda seperti nama lengkap, ID pelanggan dll, atau anda bisa masuk tanpa login, kemudian klik menu informasi lalu klik informasi tagihan dan token listrik
Anda diharuskan memasukkan ID Pelanggan anda dan klik cari, maka akan muncul detail informasi tagihan termasuk daya listrik yang anda gunakan
Demikian Artikel Terbaru, Cara Cek Listrik Kita Digratiskan atau Tidak, Semoga bermanfaat.
Disadur dari berbagai sumber
Terbaru, Cara Cek Listrik Kita Digratiskan atau Tidak
Reviewed by Admin
on
April 03, 2020
Rating:
No comments:
Terima kasih telah membaca hingga akhir.
Dan silahkan meninggalkan coretan pada kolom komentar !!
Mohon maaf jika terlambat membalas komentar.