PUPNS adalah kependekan dari Elektronik Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil, merupakan program Pemerintah dalam rangka memperbaharui Sistem Informasi Kepegawaian para Abdi Negara, setiap PNS wajib melakukan pendaftaran ulang, guna memperharui datanya dalam sistem database kepegawaian yang dimiliki oleh Badan kepegawaian Negara (BKN), agar dalam pengisian data di Aplikasi PUPNS dapat dilakukan secara lancar, ada baiknya terlebih dahulu mempersiapkan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan, meskipun sebenarnya hanya data yang mengalami perubahanlah yang wajib dilampirkan dokumen pendukung, namun jika anda tidak ingin repot dan meminimalisir adanya ketidak akuratan data, ada baiknya siapkan seluruh dokumen baik data yang dirubah maupun mengalami pembaharuan/penambahan data. .
Data dan dokumen yang perlu anda siapkan adalah sebagai berikut :
- Fotocopy SK CPNS sampai dengan SK terakhir
- Fotocopy Ijazah SD sampai dengan terakhir
- Fotocopy SK Jabatan, baik jabatan struktural, fungsional tertentu maupun fungsional umum
- Fotocopy SK Mutasi / pindah
- Fotocopy NPWP
- Fotocopy Surat Konversi NIP Lama ke NIP Baru
- Fotocopy Karpeg atau Kartu Pegawai Elektronik (KPE)
- Fotocopy Sertifikat Diklat Struktural
- Fotocopy Sertifikat Diklat Fungsional
- Fotocopy keterangan lulus Penyesuain Ijazah (PI)
- Fotocopy Data Keluarga meliputi Kartu Keluarga / KTP pribadi dan Orang Tua, Akta Nikah, Akta Cerai, Akta Lahir Anak, surat pengangkatan Anak jika mempunyai anak angkat
- Fotocopy Kartu suami / kartu Istri
- Fotocopy BPJS/Askes pribadi dan anggota keluarga (istri, anak, dan orang tua)
- Fotocopy SK sertifikasi (bagi guru)
- Dan dokumen lainnya terkait data kepegawaian seperti Surat tugas/ijin belajar.
Untuk dokumen yang hilang, rusak ataupun musnah sebaiknya menyiapkan surat keterangan dari instansi terkait dan menyiapkan surat pernyataan sebagai pengganti dokumen yang telah hilang,rusak atau musnah.
untuk cara pengisian PUPNS dan mengatasi permasalahan terkait pengisianE-PUPNS akan saya membahasnya pada artikel berikutnya. Semoga bermanfaa.
Berkas Dokumen Untuk Pendaftaran E-PUPNS
Reviewed by Admin
on
October 27, 2015
Rating:
Terimakasih atas infonya bang!
ReplyDeletesama-sama om
Delete