Tips Mengajukan Pindah Tugas Bagi PNS

Taugitu.com, Pekerjaan adalah suatu kegiatan rutin yang dilakukan oleh manusia untuk memperoleh penghasilan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Secara umum pekerjaan dibagi atas dua, yaitu Pekerjaan yang terikat dan tidak terikat. Pekerjaan terikat adalah pekerjaan yang diberikan dengan suatu perjanjian yang biasanya diberikan kepada seseorang melalui organisasi, baik negeri maupun swasta yang terikat oleh suatu aturan hukum. Pekerjaan tidak terikat adalah pekerjaan yang dimiliki atas dasar usaha sendiri, misalkan bekerja sebagai pedagang.

Namun kali ini saya akan membahas Pekerjaan terikat yaitu pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Di negeri ini, profesi sebagai PNS masih menjadi pilihan nomor satu, gaji serta fasilitas yang diberikan oleh pemerintah cukup membuat profesi ini menjadi rebutan para pencari kerja, ribuan bahkan ratusan ribu pelamar tercatat melamar profesi ini setiap tahunnya, bahkan ribuan orang rela menjadi tenaga honorer dengan harapan nantinya akan diangkat menjadi PNS. Ketika seseorang diterima menjadi calon pegawai negeri, maka ia harus taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku, salah satu syarat administratif yang diharus dilengkapi oleh setiap calon pegawai negeri sipil yaitu membuat surat pernyataan bersedia ditempatkan dimana saja. Inilah salah satu syarat administratif yang dianggap oleh sebagian calon pegawai negeri sipil menjadi salah satu penghambat ketika ingin mengajukan mutasi / pindah wilayah kerja.

Mutasi PNS

Tips Mengajukan Pindah Tugas Bagi PNS

Jika anda adalah seseorang PNS yang kebetulan ingin mengajukan permohonan pindah tugas, ada baiknya memperhatikan beberapa hal yang dapat dijadikan dasar pertimbangan pimpinan untuk menyetujui permohonan anda, beberapa hal yang musti diperhatikan diantaranya :

  • Alasan Mutasi, inilah hal yang paling mendasar seorang PNS mengajukan permohonan pindah. Anda harus memberikan alasan yang kuat ketika mengajukan permohonan, alasan dapat berupa faktor ekonomi, aktifitas sosial, pendidikan, keluarga, jarak, dan faktor lain. Jangan mengajukan permohonan pindah jika alasan anda adalah alasan yang tidak masuk akal dan tidak ada kaitannya langsung dengan pekerjaan, misalkan alasan bisnis. alasan kepindahan haruslah logis dan riil atau sesuai dengan kondisi nyata yang anda alami.
  • Kebutuhan Formasi. Sebelum mengajukan pindah, ada baiknya anda mengetahui kebutuhan formasi jabatan di intansi asal dan intansi tujuan. Karena hal ini menjadi dasar pertimbangan bagi pimpinan dalam mengambil keputusan. Jika di intansi anda mempunyai jumlah formasi jabatan yang seperti anda miliki lebih banyak dan mencukupi, maka anda bisa mengajukan pindah ke intansi tujuan yang sekiranya masih membutuhkan jabatan seperti yang anda miliki. Sebelum mengajukan pindah, ada baiknya anda berkunjung secara langsung ke kantor/instansi tujuan mutasi, hal ini untuk secara langsung mengetahui kebutuhan formasi pada kantor tujuan, agar dikemudian hari dalam kepengurusan administrasi permohonan mutasi lebih efektif dan efisien baik secara materi maupun waktu.
  • Tingkat Kompetensi. Kompetensi adalah kemampuan khusus yang dimiliki akan suatu bidang tertentu. Seorang PNS yang menguasai kompetensi tertentu menjadikan ia mempunyai nilai jual dimata pimpinan dan orang lain. Kemampuan khusus dapat dijadikan sebagai nilai jual bagi seorang PNS untuk lebih meyakinkan pimpinan di intansi tujuan, bahwa nantinya anda akan sangat berguna dalam bekerja dan membantu menyelesaikan pekerjaan, namun perlu diingat, kompetensi yang anda miliki bisa jadi menjadi barang berharga dimata pimpinan anda. Jika ingin mengajukan permohonan pindah, ada baiknya anda mengkader rekan anda untuk menggantikan peran anda ketika nantinya pindah.
  • Administrasi. Faktor administrasi adalah salah satu faktor pendukung untuk melengkapi faktor lainnya dalam permohonan pindah, faktor administrasi dapat berupa dokumen seperti SK CPNS hingga SK terakhir, daftar penilaian kinerja, sertifikat penghargaan, surat permohonan pindah dan lain-lain, selain dokumen, yang masuk dalam kategori administrasi dapat juga berupa rekam jejak kinerja, misalkan pelanggaran disiplin dan utang piutang, jika ingin mengajukan permohonan pindah pastikan diri anda tidak sedang dalam hukuman disiplin, atau mempunyai masalah utang piutang dengan pihak lain. Karena hal ini menjadi masalah penting yang dijadikan pertimbangan disetujui atau tidaknya permohonan anda.
  • Faktor Penting Lainnya. Terkadang ada beberapa faktor lain selain yang telah saya sebutkan diatas yang menentukan permohonan pengajuan pindah tugas anda. Dapat saya sampaikan diantara faktor penting itu adalah Hubungan atau Relasi, bangunlah hubungan yang baik antara anda rekan dan juga pimpinan, terkadang hubungan yang baik akan memberikan efek yang baik pula, seorang pimpinan yang mengenal dengan baik diri anda akan memberikan perhatian sedikit berbeda dibandingkan dengan mereka yang mempunyai hubungan biasa-biasa saja. Selain itu gunakan pendekatan yang baik kepada atasan dan pimpinan anda, saya tidak menganjurkan melakukan kolusi atau nipotisme, namun terkadang mengajukan permohonan pindah melalui berkas dokumen saja tidak cukup, selain cara formal anda bisa menyampaikan secara langsung alasan atau hal yang melatar belakangi permohonan pindah anda kepada atasan, penyampaian secara lisan dirasa lebih mengena dan membuat pimpinan lebih memahami. Anda juga harus mempertimbangkan masa kerja anda, anda harus memenuhi syarat minimum masa kerja yang telah ditentukan untuk dapat mengajukan pindah, masing masing wilayah ataupun intansi mungkin berbeda dalam menentukan syarat pengajuan pindah.
Hal-hal yang saya uraikan diatas adalah berdasarkan pengalaman saya mengajukan permohonan pindah, dan alhamdulillah setelah 6 bulan sejak pengajuan permohonan, SK Mutasi saya terima, dan kini tinggal menunggu surat penghadapan dari kepala kantor tempat saya bekerja ke kantor tujuan mutasi. Mungkin pada masing-masing intansi berbeda prosedur. Semoga artikel ini dapat memberikan gambaran bagi PNS yang ingin mengajukan Permohonan Pindah. Jika syarat adaministratif dan substantif untuk mutasi sudah anda penuhi, maka tidak ada alasan bagi anda untuk menempuh cara-cara yang tidak baik, seperti tindakan penyuapan dan lain-lain.

Semoga membantu
Tips Mengajukan Pindah Tugas Bagi PNS Tips Mengajukan Pindah Tugas Bagi PNS Reviewed by Admin on May 24, 2015 Rating: 5

2 comments:

  1. bagus juga nih bos tipsnya. walau saya bukan PNS, tapi siapa tahu aja keluarga ada yang membutuhkan. makasih bos sharenya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Hehehe sama sama om, ya itu berdasarkan pengalaman pribadi.. Krn beda intansi biasa sedikit berbeda juga prosedurnya

      Delete

Terima kasih telah membaca hingga akhir.
Dan silahkan meninggalkan coretan pada kolom komentar !!
Mohon maaf jika terlambat membalas komentar.

Powered by Blogger.